BPS Polewali Mandar Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Program Kerja Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Polewali Mandar DISINI | Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082188876913 atau KLIK DISINI untuk memulai percakapan di Whatsapp. | Dapatkan data pokok dan strategis Polewali Mandar bisa diakses melalui aplikasi android PDSmart, download aplikasi DISINI

BPS Polewali Mandar Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Program Kerja Tahun 2025

BPS Polewali Mandar Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Program Kerja Tahun 2025

10 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Polewali Mandar, 10 Januari 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan rapat evaluasi dan persiapan program kerja tahun 2025 pada Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar, Achmad Nasir, dan dihadiri oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Polewali Mandar.


Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2024, merumuskan langkah strategis untuk tahun 2025, serta memberikan arahan terkait kewajiban pegawai dalam pengisian laporan wajib. Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pentingnya evaluasi sebagai landasan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di masa mendatang.


Poin-Poin Utama yang Dibahas dalam Rapat


  1. Evaluasi Program Kerja 2024: Seluruh peserta rapat diajak untuk meninjau kembali capaian program kerja tahun 2024. Evaluasi ini mencakup keberhasilan yang diraih, tantangan yang dihadapi, serta kendala teknis dan administratif yang perlu diatasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan ke depan dapat lebih matang dan terukur.
  2. Penyusunan Program Prioritas 2025: Rapat ini juga menjadi ajang untuk membahas rencana kerja tahun 2025. Beberapa program prioritas yang diusulkan antara lain peningkatan kualitas data statistik, penguatan kerjasama dengan instansi terkait, serta pelaksanaan berbagai kegiatan survei dan pendataan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
  3. Informasi Pengisian SPT dan LHKPN: Salah satu agenda penting dalam rapat adalah penyampaian informasi mengenai kewajiban pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pegawai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai BPS menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Panduan teknis serta batas waktu pengisian juga disampaikan dalam sesi ini.


Harapan dan Komitmen                                                                        

Melalui rapat ini, BPS Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi di antara seluruh pegawai untuk mencapai target organisasi di tahun 2025. Dengan mengusung nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), BPS Polewali Mandar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat

Telp (0428) 21406

Faks (0428) 21406

E-Mail : pst7602@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik