Merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia tentu mengakibatkan sebagian besar tatanan hidup seluruh masyarakat di dunia beruba. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia ialah terancamnya stabilitas perekonomian seluruh wilayah, tak terkcuali Kabupaten Polewali Mandar. Krisis multi dimensi ini diindikasikan dapat mengakibatkan resesi ekonomi. Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul “Is a Global Recession Imminent?” memprediksi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global pada tahun 2023 mendatang. Resesi ditandai dengan melemahnya perekonomian global dan akan mempengaruhi ekonomi domestik di seluruh wilayah.
Kemungkinan suatu wilayah mengalami resesi semakin kuat apabila perekonomian negara tersebut memiliki ketergantungan pada perekonomian global (Blandina et al, 2020). Berdasarkan pengalaman sebelumnya kondisi seperti ini mengharapkan peran UMKM sebagai katup pengaman. Telah menjadi fakta yang mapan bahwa UMKM telah menyelamatkan bangsa ini dari krisis ekonomi di tahun 1998 dan tahun 2008. Mengingat situasi pada tahun 1998 dan 2008 UMKM tidak terlalu terpukul akibat dampak dari krisis perekonomian saat itu, namun pandemi saat ini pukulan yang dihadapi jauh lebih keras. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Kemunculan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membawa pengaruh positif pada perekonomian. Usaha mikro dan usaha kecil merupakan usaha informal yang mulai dimunculkan dengan melihat peluang yang ada disekitar. Tentunya usaha tersebut merupakan usaha produktif yang menghasilkan pendapatan untuk para usahawan yang mendirikan usaha tersebut.
Dalam pembangunan ekonomi khususnya di wilayah Indonesia, UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Serta dalam implikasinya UMKM mampu menyerap banyak tenaga kerja (Nuari, 2017).