Selama Mei 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 31,58 juta dan nilai impor mencapai US$ 0,70 juta - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Polewali Mandar DISINI | Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082188876913 atau KLIK DISINI untuk memulai percakapan di Whatsapp. | Dapatkan data pokok dan strategis Polewali Mandar bisa diakses melalui aplikasi android PDSmart, download aplikasi DISINI

Selama Mei 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 31,58 juta dan nilai impor mencapai US$ 0,70 juta

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei 2024 mencapai US$ 31,58 juta, turun 11,71 persen dibanding bulan April 2024. Kondisi yang berbeda Jika dibandingkan bulan Mei 2023 dimana terjadi peningkatan sebesar 114,25 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2024 dengan kontribusi sebesar 95,05 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2024 dengan kontribusi sebesar 36,47 persen.

  • Selama Mei 2024, nilai impor di Provinsi Sulawesi Barat sebesar US$ 0,70 juta atau meningkat 205,56 persen dibanding April 2024, Kondisi ini berbeda dengan Mei tahun sebelumnya yang tidak tercatat adanya impor.

  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 27,31 persen, dari US$ 1,80 juta (Januari-Mei 2023) menjadi US$ 1,31 juta (Januari-Mei 2024).

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat

Telp (0428) 21406

Faks (0428) 21406

E-Mail : pst7602@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik