Selama bulan Mei 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$2,09 juta, dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat Mencapai US$0,96 juta - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Polewali Mandar DISINI | Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082188876913 atau KLIK DISINI untuk memulai percakapan di Whatsapp. | Dapatkan data pokok dan strategis Polewali Mandar bisa diakses melalui aplikasi android PDSmart, download aplikasi DISINI

Selama bulan Mei 2022 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$2,09 juta, dan nilai impor Provinsi Sulawesi Barat Mencapai US$0,96 juta

Tanggal Rilis : 8 Juli 2022
Ukuran File : 1.58 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan Mei 2022 mencapai US$2,09 juta, turun 95,70 persen dibanding bulan April 2022. Kondisi yang sama juga dibandingkan bulan Mei 2021 dimana terjadi penurunan sebesar 96,57 persen.

  • Bahan nabati untuk anyam-anyaman merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2022 dengan kontribusi sebesar 47,83 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • Jepang, Malaysia, dan China menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan Mei 2022.

  • Secara kumulatif, nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 47,57 persen, dari US$ 269,37 juta periode bulan (Januari-Mei 2021) menjadi US$141,22 juta periode bulan (Januari-Mei 2022).

  • Selama bulan Mei 2022, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$0,96 juta.

  • Selama periode bulan Januari-Mei 2022, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat tercatat sebesar US$1,59 juta atau mengalami peningkatan sebesar 305,55 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya tercatat sebesar US$ 0,39 juta.

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat

    Telp (0428) 21406

    Faks (0428) 21406

    E-Mail : pst7602@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik