23 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada tanggal 23 Januari 2024, dilakukan supervisi atau pengawasan lapangan terhadap pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Kabupaten Polewali Mandar. Pengawasan ini dilakukan oleh tim supervisor dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat, dan BPS Kabupaten Polewali Mandar. Wilayah yang dikunjungi dalam supervisi ini meliputi Kecamatan Mapilli, Kecamatan Luyo, dan Kecamatan Binuang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendataan lapangan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pada SNLIK.
Selama supervisi, tim supervisor mengunjungi petugas pendata yang bekerja di lapangan. Petugas SNLIK yang didatangi adalah Ansar, Satriadi, dan Hermawan, yang bertugas di Kabupaten Polewali Mandar. Pendataan lapangan SNLIK dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dimulai pada tanggal 22 Januari 2024. Supervisi dilakukan untuk memastikan bahwa petugas pendata melaksanakan tugas mereka dengan benar dan sesuai dengan SOP serta konsep variabel pada kuesioner yang telah diajarkan dalam pelatihan sebelumnya.
Hasil dari supervisi yang dilakukan oleh tim BPS dan OJK menunjukkan bahwa pendataan dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, beberapa kendala masih ditemukan, seperti responden yang tidak ada di tempat saat petugas datang untuk melakukan wawancara. Kendala ini dilakukan mitigasi resiko dengan cara melakukan kunjungan ulang setelah mendapatkan konfirmasi keberadaan responden di rumah.
Supervisor dari OJK, Fatmawati Podungge, menyampaikan harapannya bahwa melalui survei ini, data yang diperoleh dapat menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar. Peningkatan literasi keuangan ini sejalan dengan upaya OJK dalam melakukan sosialisasi mengenai keuangan kepada masyarakat. SNLIK pada tahun 2025 mencakup dua kabupaten yang menjadi sampel di wilayah Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar. Pendataan dilakukan menggunakan moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), yaitu pendataan dengan menggunakan device android/tablet.
Hasil dari SNLIK nantinya akan berupa Indeks Literasi Keuangan dan Indeks Inklusi Keuangan yang diestimasi pada level nasional. Data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta menjadi dasar bagi OJK dan instansi terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.
Berita Terkait
Supervisi Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar dalam Pendataan SNLIK 2025 di Desa Amola
Rapat Evaluasi SNLIK 2025: BPS Polewali Mandar Tinjau Capaian dan Kendala di Lapangan
Tim BPS Sulawesi Barat Lakukan Supervisi Pendataan SNLIK 2025 di Desa Botto
Kepala BPS Polewali Mandar Jadi Narasumber dalam High Level Meeting TPID Kabupaten Polewali Mandar
BPS Polewali Mandar Hadiri Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Polewali Mandar
Polewali Mandar Memasuki Fase Ageing Population
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat
Telp (0428) 21406
Faks (0428) 21406
E-Mail : pst7602@bps.go.id