6 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jumat, 6 September 2024, Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar mendapat kunjungan kerja dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Anggota DPRD yang hadir pada kunjungan tersebut yaitu: H. Muhammad Jayadi, S.Ag., S.H., M.H., Rayu, S.E., Dr. H. Mulyadi Bintaha, M.Pd, H.M Arsat Saggap, S.E., H.A. Kalma Katta,S.Sos., M.M., dan Megawati, S.Ip, dan diterima dengan sambutan hangat dari Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar, Sarifuddin, S.ST, M.M. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka diskusi terkait data angka kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar. Pertemuan antara Komisi II DPRD dan BPS Kabupaten Polewali Mandar dikemas dalam acara pemaparan data kemiskinan oleh Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar, lalu dilanjutkan dengan diskusi, yang dilaksanakan di aula kantor BPS Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam paparannya di hadapan Anggota Komisi II DPRD, Kepala BPS Polman menyampaikan mengenai konsep kemiskinan yaitu mereka yang tergolong miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Polewali Mandar pada Maret 2024 adalah sebesar 15,66 persen, angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 16,08 persen. Dalam paparannya, Kepala BPS Polman menyampaikan bahwa salah satu indikator yang sangat berkaitan erat dengan angka kemiskinan adalah angka inflasi, karena inflasi atau kenaikan harga-harga mengakibatkan penurunan daya beli oleh masyarakat. “Meningkatkan daya beli masyarakat miskin melalui penyaluran bansos, memperkuat database penduduk miskin, serta pengendalian inflasi merupakan hal-hal yang kami rekomendasikan kepada pemerintah untuk menekan angka kemiskinan”, ujar Kepala BPS Polman dalam diskusi bersama dengan Anggota Komisi II.
Pada kesempatan ini, Komisi II DPRD Sulbar juga menyampaikan kendala dalam mengatasi angka kemiskinan selama ini, di antaranya karena interfensi terhadap masyarakat miskin tidak tepat sasaran, contohnya dalam upaya penanganan jangka pendek seperti pasar murah ternyata juga didatangi oleh masyarakat yang tidak tergolong miskin. Anggota Komisi II DPRD, Bapak H.A. Kalma Katta,S.Sos menyampaikan pendapatnya bahwan “peran masing-masing pemerintah daerah dalam mengurus wilayahnya sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan kemiskinan”.
Melalui pertemuan singkat yang diisi dengan diskusi bermanfaat mengenai angka kemiskinan ini diharapkan dapat membuka insight baru bagi Komisi II DPRD dalam memanfaatkan data kemiskinan yang ada di BPS sebagai upaya bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam mengentaskan kemiskinan.
Berita Terkait
BPS Polman Hadiri Rakorda Yang Digelar BPS Sulbar dan OJK Sulselbar untuk Persiapan SNLIK 2025
BPS Polman Rilis Publikasi Kecamatan Dalam Angka
Jelang Rilis DDA, BPS Polman Selenggarakan FGD
Hubungi Layanan Statistik BPS Polman melalui Chat Whatsapp
BPS Polman Rekrut Mitra Untuk Pendataan Tahun 2024
BPS Polman Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat
Telp (0428) 21406
Faks (0428) 21406
E-Mail : pst7602@bps.go.id