Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 15 Mei 2024 • Sensus dan Survey
Penjabat Bupati Polewali Mandar, Drs. Muhammad Ilham Borahima menyampaikan dukungan penuh untuk kegiatan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 dan Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K3) 2024. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati di ruang kerjanya di Kantor Bupati Polman pada Senin, 13 Mei 2024.Podes merupakan pendataan lengkap kewilayahan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik di mana data yang dihasilkan diharapkan dapat menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan, serta kabupaten/kota. Selain itu data hasil pendataan Podes juga digunakan untuk persiapan pelaksanaan sensus dan digunakan oleh banyak pihak dalam rangka perencanaan pembangunan. Narasumber yang akan didatangi oleh petugas Podes di antaranya yaitu aparat desa, aparat kecamatan, unit pelaksana teknis Dinas di kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, PLN, dan lain-lain. Sedangkan pada tingkat kabupaten yang akan dikunjungi yaitu Sekretaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Polres, Dinas Sosial, dan lain-lain. Kegiatan pendataan lapangan ini akan berlangsung pada bulan Mei tahun 2024, sehingga diharapkan kepada seluruh narasumber yang akan didatangi oleh petugas agar memberikan data yang disampaikan oleh petugas. Sedangkan untuk Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K3) dilaksanakan dalam rangka keperluan analisis dan pengambilan keputusan maupun untuk memenuhi kelengkapan informasi tentang Keuangan Negara dalam berbagai keperluan. Pengumpulan data keuangan pemerintah desa dilakukan secara contoh (sampel), yang mana jumlah desa contoh terpilih seluruh Indonesia sebanyak lebih kurang 10% dari jumlah desa di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 1 Maret sampai dengan 31 Juli 2024. Diharapkan kepada seluruh aparat pemerintahan dari Kabupaten hingga level desa agar menerima dengan baik petugas pendataan Podes dan K3 dari Badan Pusat Statistik. Petugas BPS menggunakan identitas serta membawa surat tugas sebagai tanda pengenal bahwa mereka merupakan petugas resmi dari BPS. Pengaduan terkait kegiatan BPS di lapangan dapat disampaikan ke Whatsapp 0821-8887-6913.