Selama April 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 35,77 juta dan nilai impor mencapai US$ 0,23 juta. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Polewali Mandar DISINI | Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082188876913 atau KLIK DISINI untuk memulai percakapan di Whatsapp. | Dapatkan data pokok dan strategis Polewali Mandar bisa diakses melalui aplikasi android PDSmart, download aplikasi DISINI

Selama April 2024 nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat mencapai US$ 35,77 juta dan nilai impor mencapai US$ 0,23 juta.

Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Barat pada bulan April 2024 mencapai US$ 35,77 juta, turun 28,09 persen dibanding bulan Maret 2024. Kondisi yang berbeda Jika dibandingkan bulan April 2023 dimana terjadi peningkatan sebesar 30,05 persen.

  • Lemak & minyak hewani/nabati merupakan komoditas ekspor utama Provinsi Sulawesi Barat selama bulan April 2024 dengan kontribusi sebesar 91,41 persen dari total ekspor Provinsi Sulawesi Barat.

  • Korea Selatan menjadi negara tujuan utama terbesar ekspor Provinsi Sulawesi Barat selama bulan April 2024 dengan kontribusi sebesar 33,43 persen.

  • Selama April 2024, nilai impor di Provinsi Sulawesi Barat sebesar US$ 0,23 juta. Kondisi ini berbeda dengan Maret 2024 dan april tahun sebelumnya yang tidak tercatat adanya impor.

  • Secara kumulatif, nilai impor Provinsi Sulawesi Barat turun sebesar 66,33 persen, dari US$ 1,80 juta (Januari-April 2023) menjadi US$ 0,61 juta (Januari-April 2024).

  • Data statistik perdagangan luar negeri, merupakan hasil kompilasi data transaksi perdagangan antar negara, baik transaksi ekspor maupun impor. Data statistik ekspor merupakan data realisasi dari transaksi perdagangan yang bersumber pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sedangkan data statistik impor, bersumber pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dokumen disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Dalam penyusunannya, jenis komoditas dikelompokkan berdasarkan klasifikasi Harmonized System (HS) sebagaimana pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Disamping itu, juga berisi informasi mengenai lalu lintas transportasi perdagangan di pelabuhan muat barang ekspor ke negara tujuan dan pelabuhan bongkar dari negara asal barang impor.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat

    Telp (0428) 21406

    Faks (0428) 21406

    E-Mail : pst7602@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik