Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Januari 2017 Mencapai 32,67 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar

Nilai dan sampaikan saran/pengaduan/apresiasi terhadap layanan BPS Kabupaten Polewali Mandar DISINI | Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke 082188876913 atau KLIK DISINI untuk memulai percakapan di Whatsapp. | Dapatkan data pokok dan strategis Polewali Mandar bisa diakses melalui aplikasi android PDSmart, download aplikasi DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Januari 2017 Mencapai 32,67 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang Januari 2017 Mencapai 32,67 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Maret 2017
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

TPK pada Hotel Bintang selama periode Januari 2017 mencapai 32,67 persen. Hal ini menunjukkan terjadi penurunan sebesar 2,67 persen dibandingkan dengan TPK Desember 2016 yang sebesar 35,34 persen. Hal yang berbeda jika dibandingkan dengan periode Januari tahun sebelumnya  tercatat sebesar 24,56 persen, terjadi kenaikan sebesar 8,11 persen. Sementara itu, TPK pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi Lainnya selama periode Januari 2017 sebesar 20,47 persen atau turun sebesar 1,60 persen jika dibandingkan dengan periode Desember 2016 yang sebesar 22,07 persen. Apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2016 tercatat sebesar 20,18  persen, terjadi kenaikan sekitar 0,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar (Statistics of Polewali Mandar Regency)Jl. Tritura Polewali Mandar 91315 Sulawesi Barat

Telp (0428) 21406

Faks (0428) 21406

E-Mail : pst7602@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik