Nilai
Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat September 2016 sebesar 108,60;
meningkat 0,62 persen dibandingkan NTP Agustus yang sebesar 107,93.
Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman
Pangan (NTP-P) 99,81; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,27; Subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 117,84; Subsektor Peternakan (NTP-T)
106,84; dan Subsektor Perikanan (NTN) 103,51. NTP Subsektor Perikanan
terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang
memiliki NTP masing-masing sebesar 107,67 dan 96,22.
Hasil
pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi
perdesaan di Sulawesi Barat pada September 2016 sebesar 0,61 persen,
yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga tujuh kelompok
pengeluaran, yaitu indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan
meningkat sebesar 0,94 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan
jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,73 persen,
indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,03 persen, indeks
harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,13 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,12 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,01
persen, dan indeks harga kelompok pengeluaran transportasi dan
komunikasi sebesar 0,33 persen.
Inflasi
di daerah perdesaan terjadi di 27 provinsi di Indonesia, tertinggi di
Aceh sebesar 0,94 persen dan terendah di Kalimantan Barat sebesar 0,03
persen. Sementara itu, enam provinsi mengalami deflasi perdesaan,
tertinggi di Gorontalo sebesar 0,31 persen dan terendah di Daerah
Istimewa Yogyakarta sebesar 0,10 persen. Sulawesi Barat menempati urutan
ke delapan dari 27 provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.
Untuk
skala nasional, NTP bulan September 2016 sebesar 102,02; meningkat
sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan Agustus 2016, dan mengalami
inflasi perdesaan sebesar 0,32 persen.