Nilai
Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Juli 2016 sebesar 107,14; turun 0,35
persen dibandingkan NTP Juni yang sebesar 107,51. Selain itu, NTP
menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 98,69;
Subsektor Hortikultura (NTP-H) 102,31; Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTP-R) 117,58; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,94; dan
Subsektor Perikanan (NTN) 103,52. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari
gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP
masing-masing sebesar 107,69 dan 96,22.
Hasil
pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi
perdesaan di Sulawesi Barat pada Juli 2016 sebesar 0,91 persen, yang
secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga enam kelompok
pengeluaran, yaitu indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan
meningkat sebesar 1,61 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan
jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,49 persen,
indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,17 persen, indeks
harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,91 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,34 persen, dan indeks harga
kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,63
persen. Sementara itu, indeks harga kelompok pengeluaran transportasi
dan komunikasi turun sebesar 0,04 persen.
Inflasi
di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi
di Riau sebesar 1,14 persen dan terendah di Banten sebesar 0,08 persen.
Sulawesi Barat menempati urutan ke sembilan dari 33 provinsi yang
mengalami inflasi.
Untuk
skala nasional, NTP bulan Juli 2016 sebesar 101,39; turun sebesar 0,08
persen dibandingkan bulan Juni 2016, dan mengalami inflasi perdesaan
sebesar 0,76 persen.