Nilai
Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Maret 2016 sebesar 106,11; meningkat
0,07 persen dibandingkan NTP Februari yang sebesar 106,04. Selain itu,
NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P)
105,99; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,30; Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTP-R) 109,62; Subsektor Peternakan (NTP-T) 102,43
dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,24. NTP Subsektor Perikanan terbentuk
dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP
masing-masing sebesar 102,24 dan 96,72.
Hasil
pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi
perdesaan di Sulawesi Barat pada Maret 2016 sebesar 0,05 persen, yang
secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga lima kelompok
pengeluaran, di mana indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi,
minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,20 persen, indeks harga kelompok
pengeluaran perumahan sebesar 0,05 persen, indeks harga kelompok
pengeluaran sandang sebesar 0,12, indeks harga kelompok pengeluaran
kesehatan sebesar 0,04 persen, dan kelompok pengeluaran transportasi dan
komunikasi sebesar 0,06 persen. Sementara itu, indeks harga kelompok
pengeluaran bahan makanan dan indeks harga kelompok pengeluaran
pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami penurunan masing-masing
sebesar 0,03 persen dan 0,22 persen.
Inflasi
di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi
di Sumatera Barat 1,82 persen dan terendah di Sulawesi Barat 0,05
persen.
Untuk
skala nasional, NTP bulan Maret 2016 sebesar 101,32, turun sebesar 0,89
persen dibandingkan bulan Februari 2016, dan mengalami inflasi
perdesaan sebesar 0,95 persen.