Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Mei 2015 sebesar 103,79; meningkat 0,90 persen dibandingkan NTP April 2015 yang sebesar 102,87. Selain itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 97,65; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 99,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,23; Subsektor Peternakan (NTP-T) 101,36; dan Subsektor Perikanan (NTN) 99,77. NTP Subsektor Perikanan terbentuk dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP masing-masing sebesar 99,57 dan 100,13.
Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada Mei 2015 sebesar 0,38 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga tujuh kelompok pengeluaran, dimana indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 0,39 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,44 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,19 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,23 persen, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,71 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07 persen dan kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,50 persen.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 29 provinsi di Indonesia, tertinggi di Kalimantan Tengah 0,97 persen dan terendah di Nusa Tenggara Barat 0,003 persen. Sementara itu empat provinsi mengalami deflasi perdesaan, tertinggi di Nusa Tenggara Timur -0,24 persen dan terendah di DKI Jakarta -0,01 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-19 dari 29 provinsi yang mengalami inflasi.
Untuk skala nasional, NTP bulan Mei 2015 sebesar 100,02; turun sebesar -0,12 persen dibandingkan bulan April 2015, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,60 persen.